BENCANA: APAKAH UJIAN ATAUKAH AZAB??

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 Top 3: Dampak Gunung Semeru Meletus - Bisnis Liputan6.com

Marilah kita selalu senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkannya agar kita menjadi orang yang paling mulia disisiNya.

Di tengah bencana yang melanda beberapa wilayah negara kita, dalam kesempatan ini, khatib akan menyampaikan khutbah dengan tema “Bencana: Apakah Ujian ataukah Azab?”.

Mengutip dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di tahun 2021 ini terjadi tidak kurang dari 200 bencana di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian besar kejadian merupakan bencana alam. Mulai bBencana banjir, tanah longsor, puting beliung, dan yang terkini adalah erupsi gunung berapi. Serangkaian bencana di tahun 2021 itu menyebabkan banyak orang meninggal, luka-luka, hilang dan yang menderita serta mengungsi.

Sederet bencana yang menimpa rakyat Indonesia di tahun ini memunculkan sebuah pertanyaan: apakah bencana itu ujian ataukah azab yang Allah timpakan kepada bangsa Indonesia?

Bencana atau musibah adakalanya ujian dan adakalanya merupakan azab yang disegerakan di dunia. 

Dari mana kita mengetahui bahwa sebuah bencana dan musibah adalah ujian ataukah azab? 

Yang pertama, apabila musibah itu ditimpakan kepada orang-orang shalih yang taat kepada Allah ta’ala maka ia adalah ujian yang meninggikan derajat mereka dan melipatgandakan pahala mereka di akhirat. Musibah yang berupa ujian ini ditimpakan oleh Allah kepada orang-orang yang dikehendaki kebaikan pada dirinya, seperti para nabi, para wali, para ulama yang mengamalkan ilmunya dan orang-orang shalih lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ)

Artinya: “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya maka Allah akan menimpakan musibah kepadanya” (HR al-Bukhari).

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa seseorang yang dikehendaki kebaikan dan derajat yang tinggi pada dirinya maka Allah melindunginya dari musibah agama dan menimpakan berbagai musibah dunia pada dirinya, anaknya, hartanya atau orang yang ia cintai. Musibah agama adalah seperti meninggalkan shalat limat waktu, berjudi, berzina, mencuri, dan lain sebagainya. Sedangkan musibah dunia sangat banyak bentuknya. Di antaranya kemiskinan, sakit, ditinggal mati orang yang dicintai, diperlakukan buruk orang lain, dan lain sebagainya.

Semakin taat seseorang dan semakin banyak ia melakukan kebaikan maka semakin besar dan berat ujian yang Allah timpakan kepadanya. Sebagaiman kita tahu, manusia yang paling taat adalah para nabi. Musibah yang menimpa mereka tentu lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan manusia pada umumnya.

Nabi Nuh diuji dengan anak dan istrinya yang tidak mau beriman. Beliau juga dicaci dan seringkali dipukuli sampai pingsan ketika menyampaikan dakwah kepada umatnya. Nabi Ibrahim diuji dengan dilemparkan ke api yang berkobar-kobar dan tidak dikarunia anak sampai usia lanjut. Nabi Zakariyya meninggal digergaji. Nabi Yahya kepalanya dipenggal. Banyak nabi di kalangan Bani Israil yang mati dibunuh sebagaimana disebutkan dalam surat al-Baqarah ayat 87 dan surat al ‘Imran ayat 181. Nabi Ayyub diuji dengan sakit selama 18 tahun dan dimatikan seluruh anaknya dan dilenyapkan seluruh hartanya.

Nabi Muhammad diuji dengan cacian dari kaumnya, dijatuhkan kotoran dan jeroan unta pada kepala dan badannya saat sujud, dilempari batu sampai berdarah, ditinggal mati oleh istri tercintanya, ditinggal mati oleh putranya saat masih bayi, meninggalkan kampung halaman yang sangat beliau cintai, mengalami demam tinggi dua kali lipat dari demam paling tinggi yang dialami manusia pada umumnya dan lain sebainya.

Oleh karena itu semua, Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَحْمَدُ وَغَيْرُهُمَا)

Artinya: “Manusia yang paling berat musibahnya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang di bawah derajat mereka, kemudian orang-orang yang di bawah derajat mereka. Seseorang diuji berdasarkan sekuat apa ia pegangteguh agamanya” (HR at-Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

 إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ)

Artinya: “Sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui musibah yang besar pula. Apabila Allah ta’ala mencintai suatu kaum maka Allah akan menimpakan musibah kepada mereka. Barangsiapa yang ridha maka Allah meridhainya. Dan barangsiapa yang tidak ridha maka Allah murka kepadanya (HR at-Tirmidzi).

Yang kedua, bencana dan musibah yang merupakan azab adalah yang ditimpakan kepada para pelaku dosa dan maksiat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

 وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ (الشورى: ٣٠)

Artinya: “Dan musibah apa pun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan dosa kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahan kalian)” (QS asy-syura: 30).

Imam at-Thabari menafsirkan ayat ini dengan mengatakan:

“Bencana dan musibah yang menimpa kalian di dunia wahai manusia, pada diri, keluarga dan harta kalian tiada lain adalah azab dari Allah kepada kalian yang disebabkan dosa-dosa yang kalian lakukan kepada sesama kalian dan dosa yang kalian perbuat kepada Allah. Dan Allah mengampuni banyak dosa kalian yang lain sehingga tidak menurunkan azab (yang lain) kepada kalian.”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ العُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا، وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ القِيَامَةِ (رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ).

Artinya: “Jika Allah menghendaki kebaikan pada hambanya maka Allah menyegerakan baginya azab di dunia. Dan jika Allah menghendaki keburukan pada hambanya maka Allah menahan azab kepadanya di dunia meski ia terus berbuat dosa sehingga azab itu akan ditimpakan kepadanya pada hari kiamat” (HR at-Tirmidzi)

Kemudian yang penting sekali untuk diperhatikan bahwa ada sebuah hadits yang berbunyi:

 إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ)

Artinya: “Sesungguhnya manusia apabila mengetahui kemungkaran lalu mereka tidak mau mengubahnya maka hampir saja (tunggulah saatnya) Allah akan mengazab mereka seluruhnya” (HR Ibnu Hibban).

Hadits ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa jika di suatu daerah terdapat kemungkaran yang merajalela dilakukan, tapi tidak ada satu pun yang mengubahnya dengan amar makruf dan nahi mungkar maka azab Allah akan menimpa mereka semua. Azab Allah tidak hanya dikenakan kepada mereka yang berbuat kemungkaran, tapi juga ditimpakan kepada orang-orang shalih yang enggan beramar makruf dan bernahi mungkar dengan mencegah kemungkaran tersebut. Kemungkaran adalah seperti paham-paham yang menyimpang dari ajaran para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, zina, judi, meminum minuman keras, korupsi, mengganggu kerukunan masyarakat, berbuat kekacauan, dan lain sebagainya.

I'tibar:

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal:

Pertama, bagi seorang Mukmin, musibah yang menimpanya, baik musibah itu ujian ataupun azab, adalah kebaikan baginya apabila dihadapi dengan sabar dan ridha. Jika berupa ujian maka musibah itu akan meninggikan derajatnya dan melipatgandakan pahalanya di akhirat. Dan jika berupa azab maka azab di dunia itu akan menggugurkan azab baginya di akhirat kelak. Dan hal itu lebih baik baginya. Karena azab di akhirat jauh lebih berat dan lebih pedih dibandingkan azab dunia.

Kedua, sedangkan bagi orang kafir, bencana dan musibah apa pun yang menimpanya di dunia tidaklah bermanfaat sama sekali baginya di akhirat.

Ketiga, jika seseorang mulai berbuat taat dan mulai meninggalkan hal-hal yang diharamkan lalu ditimpa berbagai musibah maka itu adalah ujian baginya. Apakah ia akan terus melanjutkan ketaatan ataukah ia kendor semangat lalu meninggalkan ketaatan itu.

Keempat, jika seseorang ditimpa musibah dan bencana setelah ia berbuat maksiat dan dosa maka yang semestinya dia lakukan adalah menyegerakan tobat dengan sungguh-sungguh dari semua dosa yang pernah ia lakukan. Baginda Nabi bersabda:

 التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالطَّبَرَانِيُّ وَغَيْرُهُمَا)

Artinya: “Seseorang yang bertobat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa” (HR Ibnu Majah, ath-Thabarani dan lain-lain).

Kelima, kemungkaran jika sudah merajalela dan tidak ada satu pun yang berupaya mencegahnya maka tunggulah saatnya Allah akan menurunkan azab kepada semuanya. Yang shalih maupun yang fasik, semuanya terkena azab.

 

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.
 

و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 شفاعة

Pada hari yang mulia ini, khatib mengajak jamaah sekalian untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah subhânahu wa ta’âla dengan sebenar-benarnya takwa; takwa dalam artian menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dengan meningkatkan ketakwaan, maka kita telah menjalankan ikhtiar kita untuk menjadi sebaik-baiknya hamba Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah subhânahu wa ta’âla dalam Al-Quran surat al-Hujurat ayat 13: اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah, Betapa pentingnya menjaga dan meningkatkan persaudaraan di antara umat muslim. Jika tali persaudaraan di antara kita, orang-orang muslim, selalu dijaga, maka kita telah mengamalkan pesan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam hadits riwayat Imam Muslim, yaitu: اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَهُنَا يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ: بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ Artinya: “Muslim satu dengan muslim lainnya saling bersaudara, tidak boleh menyakiti, merendahkan, ataupun menghina. Takwa itu ada di sini (Rasulullah sambil menunjuk dadanya), beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila ia menghina saudaranya sesama muslim. Muslim yang satu dengan yang Iainnya haram darahnya. Hartanya dan kehormatannya.” Dari hadits yang telah disebutkan tadi, terdapat larangan bagi kita sebagai orang Muslim, di antaranya adalah larangan menghina dan menyakiti saudara sesama muslim. Dan bentuk dari menyakiti saudara sesama muslim yang sangat disayangkan adalah vonis kafir kepada orang-orang muslim, padahal satu muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara. Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam sendiri telah memperingatkan umatnya agar tidak serampangan menuduh kafir terhadap sesama muslim. Sebab, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka akan jatuh kepada dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits: عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا. فَإنْ كَانَ كَمَا قَالَ، وَإلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ. (متفق عليه) Artinya, “Diriwayatkan dari Ibn Umar radliyallâhu ‘anhumâ, ia berkata: ‘Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ketika seseorang mengucapkan kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satunya. Bila orang yang dituduh memang kafir maka sudah jelas, bila tidak maka dosa tuduhan itu kembali kepadanya’.” (Muttafaq ‘Alaih) Dalam riwayat lain, Rasulullah bersabda: وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ. (متفق عليه) Artinya, “Siapa saja yang menuduh kufur seorang mukmin maka ia seperti membunuhnya.” (Muttafaq ‘Alaih) Mengenai tuduhan kafir seorang muslim kepada saudara muslim lainnya, sungguh hal ini telah terjadi di masa Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, tepatnya tahun ke delapan Hijriah. Kala itu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh. Di sana mereka bertemu dengan ‘Amir bin Al-Athbat, ‘Amir pun segera mengucapkan salam kepada mereka. Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya tidak beriman. Akhirnya peristiwa itu pun sampai kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dan turunlah ayat: وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا (النساء: ٩٤) Artinya, “Dan janganlah kalian katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian: ‘Kamu tidak beriman’” (QS An-Nisa: 94). Di kemudian hari Muhallim menghadap kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam agar dimintakan ampunan kepada Allah ta’ala atas perbuatannya. Namun bagaimana respons Rasulullah? Bukan hanya menolak karena menyesalkan kesalahan Muhallim yang serampangan memvonis kafir ‘Amir bin Al-Athbat—bahkan sampai membunuhnya—Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam justru tegas bersabda: “Allah tidak akan mengampunimu.” Muhallim beranjak pergi penuh penyesalan dan menangis sejadi-jadinya. Tujuh hari kemudian ia meninggal dan ketika akan dikuburkan, bumi enggan menerimanya. Karena bingung, orang-orang menghadap Rasulullah untuk meminta petunjuk. Lalu beliau bersabda: إِنَّ الْأَرْضَ تَقْبَلُ مَنْ هُوَ شَرٌّ مِنْ صَاحِبِكُمْ، وَلَكِنَّ اللهَ أَرَادَ أَنْ يَعِظَكُمْ مِنْ حُرْمَتِكُمْ. Artinya, “Sungguh bumi menerima orang yang lebih buruk dari teman kalian itu, namun Allah berkehendak menasihati kalian sebab kemuliaan kalian.” Ma’asyiral muslimin rahimakumullah. Dari kisah tadi, marilah kita ambil pelajaran yang sangat penting dalam bermuamalah dan bersosial dengan sesama muslim, yaitu jangan sekali-kali kita mengafirkan saudara sesama muslim, bahkan dalam kondisi konflik apa pun. Karena, dengan mengafirkan sesama muslim, maka secara sadar ia telah menghalalkan darah saudaranya sendiri padahal Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dengan tegas melarang perbuatan tersebut. Semoga, kita dapat menjadi seorang muslim yang berhati-hati dalam berbicara, memiliki sifat toleransi, saling mengasihi dan berbaik sangka kepada semua orang, khususnya orang-orang muslim yang semuanya adalah saudara kita.

Sumber: https://islam.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-vonis-kafir-yang-disesalkan-rasulullah-XcfU6


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aliran Hulul dalam Tasawuf

AWAS "MUNAFIK" !

SPIRIT MEMBERSIHKAN HATI DARI HASAD